Penyederhanaan Perangkat Daerah di Sergai, Wabup Adlin: Langkah Menuju Pelayanan Publik Lebih Efisien

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 secara resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (31/07/2024).

Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan dalam kesempatan itu menyampaikan penyederhanaan ini melibatkan penggabungan beberapa perangkat daerah yang memiliki tugas serupa serta penyesuaian nomenklatur sesuai arahan dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.

“Kami ingin memastikan bahwa struktur organisasi perangkat daerah lebih ramping dan efisien. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran”, ujarnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Sergai Terima Audiensi Berbagai Kelompok Masyarakat

Proses ini lanjutnya, bukan hanya soal perubahan nama atau penggabungan unit, tetapi tentang bagaimana ini bisa membuat perangkat daerah bekerja lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, terutama dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Ranperda RPJPD 2025-2045 yang juga disahkan pada rapat tersebut, memberikan gambaran strategis tentang arah pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.

“RPJPD ini adalah peta jalan kita menuju masa depan. Ini bukan hanya tentang infrastruktur atau ekonomi, tapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan adil,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sergai - Pengadilan Agama Sei Rampah Luncurkan Dua Aplikasi Inovatif Untuk Layanan Cepat dan Transparansi

Ia mengungkapkan, dokumen ini menguraikan visi pembangunan daerah dengan fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Olehkarena itu Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sergai atas kerjasama yang solid dalam pembahasan kedua Ranperda ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Rekomendasi dari DPRD akan menjadi bagian integral dalam dokumen RPJPD, yang akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara,” tutup Adlin.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.