Penyelundupan 35 Kg Sabu Digagalkan BNN

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 35 Kg sabu, yang disembunyikan di dalam truk bermuatan sayur kol.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam truk dari Medan menuju Jakarta.

Berdasarkan informasi itu, petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui adanya truk Colt Diesel BK 9434 EN bermuatan sayur kol yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Petugas kuta mendalami info tersebut, lalu mengikuti truk dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak, Banten,” katanya, Sabtu (25/5/2019).

Petugas lalu menghentikan truk tersebut di Jalan Tol Jakarta-Merak.

“Petugas kemudian memeriksan  muatan truk dan menemukan barang bukti 35 Kg sabu yang disimpan di dinding bak belakang truk,” ujarnya.

Sopir truk bernama Muazir mengaku,  sabu-sabu itu didapat Riski atas perintah Ridwan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Dari keterangan tersebut tim kerjasama dengan BNK Langsa dan menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus, Kelurahan Gampong Jawa, Langsa, Aceh,” jelasnya.

Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita beberapa unit mobil, sepeda motor, uang Rp 268 juta.

“Barang bukti yang diamankan ditindak lanjuti dengan penyidikan terhadap TPP,” pungkasnya. [KM-03]