Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan Lanal Tanjung Balai-Asahan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai- Asahan menggagalkan peneylundupan 5,297 Kg sabu di Tanjung Berombang, Sungai Asahan, Sumatera Utara. Dimana, sabu itu dibawa menggunakan Kapal Motor dan tanpa dokumen.

Kadispen Komando Armada (Koarmada) I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya kapal yang membawa narkoba. Dari informasi tersebut tim FFQR I Lanal Tanjungbalai-Asahan melakukan patroli pada Minggu 15 Juli 2018.

“Tim FFQR I Lanal TBA yang melakukan patroli memeriksa kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan,” katanya, Senin (16/7/2018).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Tim yang melihat adanya kapal mencurigakan mendekati kapal itu untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat didekati kapal itu malah menambah kecepatannya, dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang, Sungai Asahan.

“Kapal tersebut dikandaskan ABK dengan kondisi mesin masih hidup. Mereka terlihat berlari masuk ke dalam hutan bakau. Tim kemudian berusaha mengejar orang yang diduga ABK kapal itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau, ABK kapal tidak ditemukan. Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sabu-sabu.”Barang bukti yang ditemukan sabu-sabu seberat 5,297 Kg. Sabu itu ditemukan dibagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu,” ucapnya.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut. “Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN untuk melakukan pengecekan barang bukti,” pungkasnya. [KM-03]