Perbankan Daerah Berharap Kecipratan Dana Tax Amnesty

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah diharapkan dapat melibatkan para pelaku industri jasa keuangan dan perbankan yang ada di daerah, dalam menerima dana hasil yang masuk ke dalam negeri pasca kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty).

Dengan dilibatkannya industri jasa keuangan dan perbankan di daerah, maka bisnis mereka akan menjadi lebih baik, dan kemampuan mereka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal akan menjadi lebih baik. Selain itu, kemungkinan untuk dana tersebut kembali ke luar negeri melalui fasilitas keuangan perbankan nasional berskala besar, dapat ditekan.

“Pada dasarkan kit mendukung, meski tidak secara langsung berdampak pada kami. Dengan masuknya dana tax amnesty itu, maka sektor riil akan terdorong seperti keinginan Presiden. Jika sektor riil bergerak, maka bisnis kita akan ikut berjalan juga,” kata Sekretaris Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumut, Bumaman Teodeki Tarigan, di Medan, Rabu (20/7/2016).

Bumaman mengatakan, sampai saat ini belum ada perangkat hukum maupun kebijakan yang dapat digunakan untuk merealisasikan pelibatan industri keuangan dan perbankan di daerah dalam penerimaan dana hasil tax amnesty. Namun, ada cara-cara informal yang bisa digunakan jika pemerintah mengijinkan.

“Dari asosiasi kita sudah menyampaikan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, agar dilibatkan mengelola dana tax amnesty itu. Sampai saat ini arahannya baru menunggu sosialisasi dari Presiden. Kita tetap berharap dapat dilibatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut Eddie Rizliyanto, juga memiliki harapan yang sama agar ikut dilibatkan.

“Kita mendukung dan juga berharap dapat dilibatkan. Tentunya bisnis kita akan menjadi lebih baik jika mendapatkan dana itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono mengaku, OJK secara kelembagaan di Jakarta sudah menyampaikan sejumlah pertimbangan mereka dalam penerimaan dana tax amnesty. Termasuk dalam pelibatan industri jasa keuangan dan perbankan di daerah.

”Kita sudah menstimulasi itu (Pelibatan Industri Keuangan dan Perbankan di Daerah). Tim di Jakarta sudah mengkordinasikan itu. Begitupun besok ada rencana sosialisasi tentang tax amnesty oleh Presiden Joko Widodo. Nanti ada Kementerian Keuangan juga. Mungkin juga bisa diusulkan untuk penambahan. Saat ini kan sudah ada beberapa bank saja yang ditunjuk,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.