Percepatan Akses Keuangan Daerah Harus Menjadi Prioritas Seluruh Pemangku Kepentingan

Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis membuka kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terkait Business Matching KUR Berbasis Klaster Pertanian, secara virtual di Ruang Sekwan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (22/9). (Foto: Diskominfo Sumut)

MEDAN, KabarMedan.com | Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengingatkan program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bukan hanya di sektor jasa keuangan, namun seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator dan industri di sektor jasa keuangan, akademisi dan instansi terkait lainnya.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) terkait Business Matching  KUR Berbasis Klaster Pertanian, secara virtual di Ruang Sekwan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (22/9/2021).

“Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan melalui serangkaian program kerja implementatif yang berorientasi pada hasil melalui koordinasi dan komunikasi aktif antara seluruh pihak,” jelas Afifi Lubis.

Afifi menjelaskan, Sumut merupakan provinsi yang memiliki nilai PDRB terbesar kelima, dengan nilai sebesar 811, 28 triliun rupiah atau 5,14 persen. Kategori pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan kontributor utama dengan peranan mencapai 21,33 persen.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Selanjutnya diikuti oleh kategori industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 18,88 persen.

Disampaikannya, saat ini TPAKD Sumut telah memiliki empat Program Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) di antaranya, Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (Kredit SIPP) untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut, KUR Klaster pertanaman kopi di Kabupaten Dairi, KUR Klaster pertanaman jagung di Kabupaten Tapanuli Utara dan Sapa Pedagang Pasar (KUR Supermikro) untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Total penyaluran KUR di Sumut pada tahun 2021 hingga posisi Agustus 2021 mencapai sebesar 8,3 triliun rupiah dan telah disalurkan kepada lebih dari 210 ribu debitur, dan untuk mengakomodir potensi pertanian/perkebunan dan dalam rangka upaya perluasan akses keuangan dimaksud, diperlukan kolaborasi bersama antara seluruh pihak terkait, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, OJK dan bank,” paparnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Sementara Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan tujuan KUR klaster adalah untuk mendorong para petani, dari hulu hingga hilir, agar mendapatkan bantuan finansial dalam meningkatkan dan mengelola hasil pertanian.

“Dimana di masa pandemi, akses keuangan sangat penting dalam akselerasi keuangan, terutama dalam hal KUR dan sektor pertanian, yang merupakan kontributor utama membangkitkan perekonomian,” ujarnya.

Yusuf Ansori juga berharap perbankan dan TPKAD mendorong daya ungkit ekonomi, dengan memberikan kredit pada petani dalam mengembangkan hasil pertanian, yang diharapkan nantinya hasil panen dari pertanian dapat tumbuh.

Melalui bisnis matching kluster ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.