Perjuangkan Hak Mahasiswa, Ketua Komisariat GMNI UNPRI Disandera

Aksi mahasiswa UNPRI menuntut hak kepada yayasan.

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisariat GMNI Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Ria Anglina Syaputri Sitorus disandera oleh Dekan Fakultas Hukum UNPRI karena dituduh menggerakkan aksi mahasiwa yang akan berjuang memperoleh hak mereka di UNPRI.

Ria mengaku, sehari sebelumnya ia mendapatkan telepon dari Ketua Yayasan Universitas Prima Indonesia, Prof. Dr. I Nyoman Ehrich Lister. Ria diminta menghadap langsung untuk mempertanggungjawabkan isu yang beredar bahwa ia dan beberapa mahasiswa lainnya berkumpul untuk menolak beberapa kebijakan di UNPRI, salah satunya parkir berbayar yang diterapkan kepada mahasiswa.

Selang beberapa saat kemudian, Ria kembali menerima telepon dari Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum UNPRI, bahwa ia harus menghadap ke Dekan.

“Saya datang ke ruang Dekan. Disana saya diminta untuk memberhentikan pergerakan mahasiswa yang dinilai akan merugikan UNPRI. Sekitar dua jam lebih saya di dalam ruangan diminta untuk menghentikan pergerakan yang sudah dimulai oleh mahasiswa UNPRI,” jelas Ria, Kamis (15/06/2023).

Di dalam ruangan, Ria yang hanya menemui Dekan Fakultas seorang diri mengaku terus ditekan untuk menghentikan aksi mahasiswa.

Sementara itu, situasi di luar kampus UNPRI di Jalan Sampul No. 4 Ayahanda Medan, ratusan mahasiswa sudah berkumpul menyuarakan hak mereka yang dilanggar oleh pihak kampus.

Adapun tuntutan yang diteriakan para mahasiswa ini adalah hapus kebijakan parkir berbayar, hapus kebijakan pelarangan pendirian organisasi mahasiswa di kampus UNPRI, Fasilitasi pendirian Badan Eksekutif Mahasiswa dan hapus kebijakan kuliah daring yang dinilai merugikan mahasiswa. Setelah aksi mahasiswa semakin banyak, Ria akhirnya diperbolehkan untuk keluar ruangan dan menemui para mahasiswa yang masih berteriak melancarkan aksi.

Selain Ria, beberapa mahasiswa lainnya juga mendapat panggilan dari pihak UNPRI. Mereka mengaku mendapatkan ancaman pemecatan hingga pencabutan beasiswa bila aksi penolakan kebijakan kampus ini terus dilanggar.

Samuel Nainggolan, mahasiswa UNPRI Fakultas Ilmu Teknologi dan Komputer mengatakan masalah parkir ada peraturan tersendiri dari kampus. Sehingga tidak selayaknya mahasiswa menolak kebijakan tersebut.

“Soal BEM katanya sudah dimodifikasi menjadi UC atau UNPRI Creative jadi sudah seperti BEM,” ungkap Samuel.

Sedangkan, mahasiswa UNPRI mengaku UC adalah BEM versi yayasan. Tidak ada keterlibatan mahasiswa UNPRI dalam memilih struktur organisasinya. Bahkan banyak mahasiswa yang tidak mengenal Presiden UC dan tidak ada kegiatan yang dilakukan UC yang berkaitan dengan mahasiswa di UNPRI.

“Setahu saya selama berkuliah di UNPRI, UC itu dipilih oleh yayasan. Kegiatannya ya cuma Mr and Mrs UNPRI yang dinilai sebagai ajang pemilihan mahasiswa tertampan dan tercantik di UNPRI. Tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan gerakan mahasiswa. Rata-rata, pemenang Mr. UNPRI itulah yang jadi Presiden UC,” terang Joshua, alumni UNPRI Fakultas Hukum.

Aksi mahasiswa UNPRI selesai sekitar pukul dua siang, setelah Ria Anglina Syaputri Sitorus turun dari lantai 17 kampus UNPRI didampingi Dekan Fakultas Hukum dan dua orang mahasiswa lainnya.

Namun, pihak UNPRI tetap melakukan penolakan atas permintaan mahasiswa yang memperjuangkan hak-haknya.

“Walaupun UNPRI menolak aksi ini, kami masih akan terus berjuang sampai hak kami terpenuhi,” tegas Ria. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.