Perkampungan Rawan Narkoba di Tembung Digeledah Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polresta Medan dan BNNP Sumut melakukan penggeledahan di perkampungan rawan narkoba di Jalan Titi Sewa, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (5/4/2016).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, petugas melakukan penggeledahan setiap rumah warga. Dari situ, petugas mengamankan dua orang tersangka sesuai dengan laporan.

“Kita juga mengamankan hampir 1 kg ganja, 10 paket sabu-sabu dan lainnya,” kata Mardiaz.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga melakukan test urine kepada warga setempat.

“Ada 8 orang warga yang kita amankan karena sedang dalam pengaruh narkoba. Setelah kita lakukan test urine, ke-8 orang itu positif menggunakan narkoba,” pungkasnya. [KM-03]