Perkuat Fungsi Kontrol, KPK Akan Bentuk Satgas di Daerah

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK untuk memperkuat fungsi kontrol di daerah. Tim Satgas KPK tersebut akan diterjunkan ke enam daerah sebagai pilot project.

“Sumatera Utara merupakan salah satu dari enam daerah yang masuk pilot project yang akan diawasi KPK,” kata Pimpinan KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegritasi di Sumut, yang diadakan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jl P Diponegoro, Medan, Kamis (14/4/2016).

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Selain itu, lanjutnya, KPK juga akan membentuk unit Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara di daerah-daerah. Ini dilakukan agar para pejabat tidak lagi sibuk untuk melaporkan LHKPN ke KPK pusat.

“Kita juga menghimbau kepada pejabat yang belum melaporkan LHKPN-nya, harus cepat untuk melaporkannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Alex menilai, faktor utama terjadinya korupsi karena ketidakjujuran.

“Seharusnya kejujuran itu harus menjadi bagian dari keimanan kita. Kejujuran juga hsrus menjadi semangat dan jiwa kita untuk generasi ke depan,” tukasnya.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here