BINJAI, KabarMedan.com | Pertamina dan Pemko Binjai bersinergi mensosialisasikan penggunaan LPG non subsidi di kalangan PNS bertempat di lapangan Kantor Walikota Binjai., pada Senin (26/9/2016). Apel dipimpin langsung oleh Walikota Binjai HM Idaham menyampaikan himbauan kepada PNS untuk beralih dari LPG 3 kg bersubsidi ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg.
Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, maka peruntukan LPG 3 kg Subsidi hanya bagi kalangan yang tidak mampu. Seusai apel, Walikota Binjai didampingi Manager Domestic Gas Pertamina MOR I, C D Sasongko memberikan secara simbolis tabung LPG Non Subsidi Bright Gas kepada PNS.
Surat Edaran Walikota Binjai No. 400-6306 tentang Pengalihan Pemakaian LPG 3 kg Bright Gas 5,5 Kg Tanggal 23 September 2016 yang isinya menghimbau kepada seluruh PNS di wilayah kerja Pemko Binjai agar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi (LPG 3 kg).
C.D. Sasongko menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Binjai yang telah melakukan himbauan kepada kalangan PNS untuk menggunakan LPG Non Subsidi.
“Sejak konversi 2007 lalu, Pertamina telah berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan program Pemerintah menyediakan LPG sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Pertamina juga secara aktif melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah daerah dalam memastikan distribusi LPG 3 kg yang tepat sasaran. Salah satu output konkritnya adalah kerjasama dengan Pemko Binjai ini.
“Guna mendukung program tersebut, Pertamina menyediakan 380 tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis dengan menukarkan 2 tabung 3 KG kepada PNS di lingkungan Pemko Binjai,” pungkas Sasongko. [KM-01]