Petugas Bandara KNIA Gagalkan Pengiriman 1,5 Kg Sabu-sabu

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu-sabu, Jumat (1/7 /2016). Sabu-sabu itu diamankan dari pelaku bernama Zulfandi (31), warga Kota Binjai.

Manager Avsec PT Angkasa Pura II Bandara KNIA, Kuswadi mengatakan, digagalkannya pengiriman narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas saat pelaku melewati security check point alat deteksi tidak berbunyi.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Pelaku dicurigai secara profiling oleh petugas kita. Waktu melewati security check point jalannya agak lain,” katanya.

Petugas yang telah mengamati gerak-gerik pelaku pun langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku, ditemukan 1,5 kg sabu yang disimpan di celana dalam,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dari pemeriksaan, pelaku hendak melakukan transaksi dengan seseorang di Bandara KNIA.

“Pelaku tidak mau mengaku akan bertransaksi dengan siapa. Kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk dikembangkan,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]