Petugas Bea & Cukai KNIA Gagalkan Pengiriman 7 Kg Ganja Ke Denpasar

Ilustrasi Ganja Kering

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Bea & Cukai Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan pengiriman paket 7 kg ganja di terminal kargo. Tujuh kg ganja yang disimpan didalam kotak tersebut rencananya akan dikirim ke Denpasar melalui pesawat Garuda GA-181.

Informasi dihimpun, Selasa (18/8/2015) menyebutkan, digagalkannya pengiriman ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat kotak berisi ganja terdeteksi oleh mesin X-Ray.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Petugas yang curiga, lalu membongkar isi paket dan menemukan ganja kering yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Yakari dengan nama pengirim Darsono. Selanjutnya, petugas mengamankan ganja tersebut dan menyerahkannya ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Edy Safari, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan ganja kering tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

“Masih kita lakukan pengembangan dan melacak siapa pengirim ganja itu. Kita juga akan meminta keterangan dari jasa pengiriman ganja tersebut,” katanya. [KM-03]