Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Libatkan Petugas Kargo

MEDAN, KabarMedan.com | Peredaran 48 Kg sabu dan 7 ribu pil ekstasi diungkap petugas dari tim dari Mabes Polri. Seorang pelaku tewas ditembak dalam penangkapan itu.

Empat dari 7 pelaku ditangkap di Sumut dan Aceh. Tim sebelumnya melakukan penangkapan di Bali dan Jakarta. Keempat orang yang ditangkap di Sumut dan Aceh, yaitu Amsari alias Sari (32), Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (38), Zainuddin (45) dan Abdul Rahman alias Naga (49).

“Yang meninggal bernama Abdul Rahman alias Naga (49). Pelaku yang hampir menabrak petugas saat pengungkapan di Binjai Super Mall beberapa waktu lalu,” kata Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, di RS Bhayangkara Medan, Senin (6/3/2017).

Ia mengatakan, sindikat jaringan narkoba ini terungkap setelah seorang petugas kargo di Bandara Ngurah Rai, Bali berinisial K ditangkap. “Kita melakukan pengintaian selama sebulan dan ternyata mereka menggunakan jalur laut dan udara. Ada keterlibatan petugas kargo Bandara Ngurah Rai atas nama K,” ucapnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

K diketahui mengeluarkan koper dari kargo tanpa melalui pemindaian X-Ray. Koper tersebut dibungkus handuk basah dan dimasukkan ke dalam kargo pesawat Lion ke Jakarta,” ungkapnya.

Sesampainya koper di Jakarta, petugas melakukan pengawasan. “Petugas kemudian menangkap seseorang berinisial N dan menemukan 14 kg sabu-sabu,” ujarnya.

Petugas kemudian menangkap empat pelaku lainnya di Sumut dan Aceh. Sindikat tersebut menerima barang haram itu dari Malaysia melalui Sungai Iyu, Aceh Tamiang. narkoba itu kemudian ditanam di tempat pembuatan arang. Narkoba itu kemudian diantar ke Medan.

Petugas kemudian menangkap Amsari alias Sari di depan Gereja GBKP Bena Meriah pada Jumat (3/3/2017). Dari tangannya petugas disita 7 bungkus sabu dan 3 bungkus pil ekstasi. “Petugas juga menangkap Edi Saputra alias Alfarissi di Tebing Tinggi. Dia ditangkap di rumah istri mudanya,” tambahnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Petugas kemudian menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Cinta Raja, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/3/2017). Dari tangannya disita 27 bungkus sabu dan 4 bungkus pil ekstasi.

Petugas juga menangkap Abdurrahman alias Naga di Jalan Sungai Iyu, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/3/2017). Dia kemudian dibawa untuk menunjukkan gudang penyimpanan narkoba lainnya di Jalan Medan-Aceh Km 12,5. Ia kemudian berusaha melarikan diri sehingga ditembak mati.

“Tim masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. “Masih ada tersangka lain. Masih kita dalami,” pungkasnya. [KM-03]