MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Medan, mengaku terkejut dengan ditetapkannya Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Hakim PTUN Medan. Hal ini diketahui petugas Satpol PP saat awak media mendatangi rumah dinas Gubernur.
“Awalnya kami tidak tahu bapak jadi tersangka. Dari abang-abang media inilah kami baru tahu,” ujar seorang petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas Gubernur, Selasa (28/7/2015) malam.
Namun, petugas Satpol PP tersebut enggan berkomentar lebih jauh dengan ditetapkannya Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka oleh KPK.
“Udahlah bang, tidak kapasitas saya untuk mengomentarinya,” pungkasnya. [KM-03]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.