MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumut hanya menetapkan dua pasangan calon, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus. Sementara, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Penetapan itu ditandai dengan terbitnya Keputusan KPU Sumut No 07/PL.03.3.Kpt/12/Prov/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
“Kedua pasangan yang maju dalam Pilgub Sumut adalah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus,” kata Ketua Umum KPU Sumut, Mulia Banurea.
Sementara Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos karena JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah. “Berkas fotokopi ijazah tidak pernah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didukung 6 parpol, yaitu Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem dan Hanura. Koalisi ini menguasai 60 kursi di DPRD Sumut. Sementara Djarot Saiful Hidayat-Ance Selian didukung 2 parpol, yakni PDIP dan PPP. Mereka punya 20 kursi di DPRD Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ada 1.167 personel yang diturunkan untuk melakuka pengamanan.
“Personel yang diturunkan terdiri dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Untuk di Hotel Mercure, Medan ada 247 personel yang kita kerahkan,” ujarnya.
Pengamanan yang dilakukan di Hotel Mercure terbilang ketat. Pasalnya, setiap tamu yang masuk ke lokasi pleno penetapan calon diperiksa dengan seksama. [KM-03]