Polda Sumatera Utara OTT Kepala Sekolah di Langkat

Foto : Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (9/5/2019).

Informasi yang dihimpun, OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengutipan Dana Bantuan Operasional Sekolah SD Negeri se Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam OTT tersebut, 15 orang diamankan yang terdiri dari Kepsek SD, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara 3KS.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

OTT tersebut berawal dari informasi adanya pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang, yang dilakukan K3S di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mereka mengumpulkan para kepala sekolah dan diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair, dan masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Dana tersebut dikumpulkan K3S Kecamatan Gebang dengan mengutip dana Rp.15.000 dikalikan jumlah siswa masing-masing dari 31 sekolah. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Selain 15 orang yang diamankan, petugas juga menyita barang bukti uang dengan total Rp72.500.000, 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri, dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, masih dalam pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]