Polda Sumut Amankan Delapan Warga dalam Penggerebakan Kampung Narkoba di Medan Barat

MEDAN. KabarMedan.com | Setelah berhasil melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat, Medan pada Kamis, (21/10/2021).

Polda Sumut beserta jajarannya langsung mengamankan delapan warga yang positif menggunakan narkoba yakni, RE (34), MK (23), HN (25), AS (27). Dan selanjutnya AS (35), HK (52), EL (28), beserta FN (30).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Seperti yang diinformasikan, dari para warga yang terbukti positif , pihak Polda Sumut dan jajarannya menemukan barang bukti sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex dan 11 klip plastik kecil bekas sabu.

Hingga saat ini, kepada para pelaku pengguna narkoba sedang menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatan meresahkan mereka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, agar masyarakat turut membantu dalam upaya peredaran narkoba, terlebih yang berada pada lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan turut membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan bersih dari narkoba,” ujar Hadi Wahyudi. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.