MEDAN. KabarMedan.com | Setelah berhasil melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat, Medan pada Kamis, (21/10/2021).
Polda Sumut beserta jajarannya langsung mengamankan delapan warga yang positif menggunakan narkoba yakni, RE (34), MK (23), HN (25), AS (27). Dan selanjutnya AS (35), HK (52), EL (28), beserta FN (30).
Seperti yang diinformasikan, dari para warga yang terbukti positif , pihak Polda Sumut dan jajarannya menemukan barang bukti sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex dan 11 klip plastik kecil bekas sabu.
Hingga saat ini, kepada para pelaku pengguna narkoba sedang menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatan meresahkan mereka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, agar masyarakat turut membantu dalam upaya peredaran narkoba, terlebih yang berada pada lingkungan sekitarnya.
“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan turut membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan bersih dari narkoba,” ujar Hadi Wahyudi. [KM-101]