Polda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

MEDAN, KabarMedan.com  | Polda Sumut memberikan penghargaan kepada para personel yang berprestasi.

Pemberian penghargaan ini berlansung dalam apel yang dipimpin Wakapolda Sumut, Brogjen Pol Agus Andrianto di lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (22/1/2018).

“Ada 40 Personel berprestasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian Bidang Operasional sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1544/XII/2017 tanggal 30 Desember 2017. Piagam Penghargaan diberikan kepada 8 personel Ditreskrimsus Polda Sumut dan 32 Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan,” katanya.

Agus mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para personel Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah “Bekerja dengan Hati”, sehingga dapat mengukir prestasi dalam suatu pelaksanaan tugas.

“Reward And Funishment merupakan bagian dari manajemen pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan dilingkungan Polri. Pemberian penghargaan kepada personel Polri juga didasari prinsip legalitas, objektif, keterbukaan, keteladanan dan proporsional, dengan tujuan kebijakan dan strategi Polda Sumut yang berorientasi pada peningkatan kinerja, perubahan kultur dan manajemen media. Ini merupakan hal yang sangat penting selain menjadi motivasi dan Spirit personel dalam menghadapi segala resiko dalam pelaksanaan tugas, juga sebagai motivasi bagi personel lainnya juga meningkatkan kinerja diwaktu yang datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

Pada Oktober dan Nopember tahun 2017 yang lalu, personel Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan telah melakukan tugas-tugas yang mulia dengan keberhasilan mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden RI dan pimpinan Polri.

Personel Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH beserta 7 personel berhasil mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan di Kabupaten Langkat, dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 orang pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dengan barang bukti Rp 76.010.000.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

“Sementara Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Ganda M.H. Saragih,SIK beserta 31 personel berhasil mengungkap kasus jaringan penyalahgunaan peredaran narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 1 kg pada tanggal 08 Nopember 2017. Pada tanggal 23 Nopember 2017 Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 5,1 kg dengan tersangka an. M.Amin, dan diambil tindakan tegas dan terukur mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” ungkapnya.

Pada personel yang menerima penghargaan pertahankan dan tingkatkan terus prestasi yang telah saudara raih untuk memajukan Polda Sumut dan Kepolisian RI.

“Melalui memontum ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh personel Polda Sumut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kepolisian yang membutuhkan kesungguhan, perjuangan dan mendengar panggilan hati,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.