MEDAN, KabarMedan | Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT yang dilakukan terkait dugaan pungli pemotongan pemberian uang Intensif pemungutan pajak daerah, milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar.
“Pemotongan dilakukan sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019,” katanya.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan melakukan OTT terhadap Tangi M. D Lumban Tobing (Tenaga Harian Lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar), Lidia Ningsih (Staf Bidang Pendapatan 2 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar), dan Erni Zendrato (Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar).
“Dalam OTT ini petugas mengamankan 16 orang sebagai saksi, dan barang bukti Rp. 186.000.000,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa para yang diamankan dan barang bukti ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]














