Poldasu Amankan Lima Wanita Terapis Ratu Spa

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Subdit IV Renakta Polda Sumut mengamankan lima orang wanita terapis dari Ratu Spa, di Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah, yang menyediakan jasa layanan pemuas nafsu lelaki hidung belang.

Kelima wanita cantik yang diamankan tersebut adalah R alias Bunda alias Mami (50), Lia (23), Widya (22), Frili (21), dan Yanti (22).

Baca Juga:  Warga Tanjung Beringin Kecewa, Hampir Setahun Dugaan Kasus Perselingkuhan Tak Ada Perkembangan di Polres Sergai

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya “layanan plus plus” di Ratu Spa tersebut.

Mendapat informasi itu, lima orang petugas melakukan penyamaran (undercover), dengan menjadi pelanggan masuk ke dalam spa. Petugas lalu menuju lantai dua setelah memilih wanita terapis tersebut.

“Petugas yang menyamar, lalu mengajak wanita tersebut untuk berhubungan layaknya suami istri. Saat hendak melakukan hubungan suami istri, para wanita tersebut kita amankan,” ujarnya, Sabtu (7/11/2015).

Baca Juga:  Gawat! Aktivitas Judi Tembak Ikan Masih Beroperasi di Pantai Cermin

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima wanita tersebut. “Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.