Poldasu Ringkus 2 Bandar Judi

KABAR MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu mengamankan 9 pelaku judi dari 6 daerah di Sumut. Dari kesembilan pelaku diketahui dua diantaranya bandar, 3 orang agen, 1 penjemput dari agen ke bandar dan 3 orang penulis. Dari kesembilan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan blok kertas judi togel, belasan HP, ratusan kertas kupon togel, puluhan kertas rekap nomor keluar, puluhan kertas rekap pasangan nomor, ratusan kertas kosong untuk rekap pasangan nomor, serta uang tunai Rp15 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah penulis togel EK (34) warga Jalan Asahan KM 13,Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. “Setelah itu kami mengamankan agen togel GT (49) dan penulis AUS (49), penjemput omset RS (39) warga Jalan Bahbolon, Kota Tebing Tinggi. Ketiganya kami amankan dikediaman masing-masing. Omzetnya ini Rp25 juta perhari,” ujar Dedy, Selasa (9/9/2014).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Selanjutnya,katanya,polisi menangkap AG (45) di rumahnya Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/8). Selanjutnya, polisi juga menangkap TR (49) di rumahnya Jalan Portibi, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. ” Kita juga mengamankan MS (49) warga Jalan Mangaan I, Kecamatan Medan Deli dan SH (24) warga Jalan Karya Gang Karang Anyer, Kecamatan Medan Barat. Kedua tersangka ditangkap di rumah MS dan diduga omsetnya mencapai Rp15 juta setiap harinya. Selanjutnya ditangk ap AL (37) warga Jalan Abdul Hamid Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi di kediamannya, ” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.” Untuk para pelaku akan kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.