Polemik Wayang, Penceramah NU Paparkan Perbedaan Pendapat Sunan Giri dan Sunan Kalijaga

Ustaz Khalid Basalamah (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Penceramah Nahdatul Ulama (NU), Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengatakan bahwa Wali Songo menggunakan wayang dalam berdakwah dan menyiarkan Islam di Nusantara.

Diketahui pada saat itu, wayang yang dipakai adalah wayang thengul yang berbentuk patung manusia.

Ulama Wali Songo yang menggunakan patung ini adalah Sunan Kalijaga.

“Sunan Kalijaga itu saking inginnya berdakwah sampai membuat wayang thengul. Itu wayang berbentuk orang,” ucap Gus Baha dalam video ceramahnya, dilansir dari Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Sementara di dalam Islam, patung berbentuk makhluk hidup dilarang. Menurut Gus Baha, Sunan Kalijaga menggunakan wayang thengul yang berbentuk manusia untuk berdakwah karena ketidaktahuannya tentang hukum Islam.

Baca Juga:  Amerika Serikat dan Indonesia Membongkar Jaringan Phishing Global

Sebab, Sunan Kalijaga adalah seorang mantan preman yang menjadi Wali.

Sementara itu, Sunan Giri menghukumi haram bermain wayang. Pasalnya, wayang thengul menyerupai makhluk hidup seperti manusia.

Perbedaan pendapat antara Sunan Giri dan Sunan Kalijaga diselesaikan oleh Sunan Kudus yang lebih alim dan berilmu.

“Akhirnya di tengah-tengah oleh Sunan Kudus yang lebih alim,” jelas Gus Baha.

Sunan Kudus mengusulkan agar wayang thengul yang menyerupai manusia itu dibuat tipis hingga tidak lagi berbentuk patung. Akhirnya, jadi wayang kulit.

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

“Wayang ini dipeokan saja, terus jadi wayang kulit, kalau wayang thengul itu berbentuk patung. Kalau rata seperti kulit, sudah tidak bisa kasih nyawa, orang sudah penyet (tipis),” terang Gus Baha.

Pemabahasan soal wayang dalam hukum Islam menjadi perbincangan ketika potongan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah viral.

Ustaz Khalid disebut-sebut mengharamkan wayang.

Penceramah asal Sulawesi itu kemudian meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menyebut bahwa tidak ada kata haram dalam ceramah itu.

Ia hanya mengusulkan agar budaya harus di-Islamkan, bukan Islam dibudayakan. [KM-07]