Polisi Amankan 1 Ton Minyak Tanah Ilegal

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Personil Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan hampir satu ton minyak tanah diduga ilegal. Minyak tanah diduga ilegal itu diamankan dari satu mobil pick-up Daihatsu Grand Max BK 9643 CR saat melintas di Jalan Prof HM Yamin, Selasa (12/5/2015).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Timur melakukan hunting. Disitu, personil yang curiga dengan mobil yang membawa minyak tanah diduga ilegal itu, lalu menghentikannya.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Selanjutnya, polisi lalu meminta kelengkapan dokumen, namun sang sopir tidak dapat menunjukkannya. Sang sopir lalu beralasan kelengkapan dokumen ketinggalan dan akan mengambilnya. Namun, setelah beberapa jam ditunggu, sang sopir tidak kunjung tiba.

Polisi akhirnya membawa mobil berisikan 5 drum dan 24 jerigen minyak tanah yang berkisar hampir satu ton ini ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang, saat dikonfirmasi mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap diamankannya minyak tanah diduga ilegal itu.

“Masih kita lidik dan sopir yang membawa minyak tanah diduga ilegal itu masih kita kejar,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.