MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Timur, Kamis (2/4/2015) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyisir rumah di Gang Samudera yang diduga dijadikan tempat bandar narkoba. Sempat terjadi perlawanan oleh warga saat penggerebekan itu. Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan untuk menghalau warga yang melakukan perlawanan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran terhadap rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat bandar narkoba. Dari lokasi, polisi mengamankan lima orang yang diduga bandar narkoba yaitu Agus, Amin, Turnip, Sudarmanto, dan Isman.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 4 kg ganja siap edar, bong, satu paket kecil sabu, timbangan dan senjata tajam. Selanjutnya, kelima orang dan barang bukti diboyong ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, mengatakan penggrebekkan tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap para bandar narkoba.
“Selama ini kawasan Jalan Masjid Taufik sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan banyaknya pengedar menjadikannya sebagai lokasi persembunyiannya,” jelasnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan.
“Kelima orang yang diamankan dari empat rumah. Kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]