Polisi Amankan Empat Pelaku Pencurian Brankas Berisi Uang Rp 500 Juta

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan empat pelaku pencurian brankas berisi uang Rp 500 juta dirumah milik Saldi Gultom (42) yang dijadikan Playgroup Generasi Mas Bangsa (GMB) di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Minggu (5/4/2015). (baca berita sebelumnya : Playgroup Generasi Mas Bangsa Disatroni Maling, Brankas dan Perhiasan Senilai Ratusan Juta Dibawa Kabur).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial J (28), B (37), R (29) dan L (27). Keempat pelaku diamankan di  lokasi berbeda.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

“Pelaku berinisial J (28) diamankan di Jalan Gatot Subroto Medan. Untuk pelaku berinisial B (37) diamankan di Jalan Sekip, R (29) diamankan di Jalan Seikambing, dan L (27) diamankan di Jalan Palang Merah. Salah satu pelaku merupakan teman dekat korban,” kata Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra, Senin (27/4/2015).

Diungkapkannya,  penangkapan keempat pelaku bermula dari penyelidikan pihaknya atas peristiwa pencurian itu. Dari hasil penyelidikan, para pelaku masuk melalui pintu depan tanpa merusak kunci karena diduga sudah diduplikatkan sebelumnya. Setelah masuk, keempatnya lalu mengambil brankas berisikan uang Rp 500 juta dan mengambil CCTV yang ada dirumah korban.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

“Dari keempat pelaku kita mengamankan barang bukti brankas kosong yang disembunyikan di rumah kost pelaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.