Polisi Amankan Narkoba Dari Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, KabarMedan.com | Kapal patroli Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan kapal pengangkut TKI ilegal yang membawa narkoba di sekitar perairan Tanjung Balai, Sabtu (9/5/2015).

Dari kapal itu, polisi mengamankan 985 butir pil ecstasy jenis LV,  300 gram sabu-sabu, HP, dan seorang wanita berisial LS yang disebut-sebut pembawa narkoba itu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Saat diperiksa, polisi menemukan ecstasy dan sabu serta seorang wanita berinisial LS. Kita juga menemukan 44 TKI yang baru pulang dari Malaysia dari dalam kapal yang dinakhodai Mulkan tersebut. Saya belum bisa memastikan kapalnya kapal apa, tapi para TKI itu dikabarkan menuju ke  Aceh,” kata Direktur Polisi Air Polda Sumut, Kombes Pol Tubuh Musyareh.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Dia memaparkan, kapal bersama terduga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai.

“Kasusnya masih kita kembangkan di sana,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here