Polisi Amankan Tiga Bandar Sabu Jaringan Internasional

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan tiga orang bandar sabu jaringan internasional.

Ketiganya adalah I alias IS (35) dan istrinya berinisial ESP (37) warga Jalan Binjai KM 12, dan MD (40) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (3/8/2015) malam.

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 6 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam enam bungkus plastik, satu timbangan elektrik, telepon genggam, tas berukuran sedang dan satu tas kecil.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (4/8/2015) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan undercover buy (penyamaran).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Kita mengamankan I alias IS saat melakukan transaksi dengan petugas kita yang menyamar sebagai pembeli. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 kg ganja,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan ESP.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebagian sabu sudah dikirim ke MD. Dari situ, petugas menuju lokasi dan menangkap MD berikut barang bukti 5 Kg sabu. Sebagian sabu-sabu tersebut sudah berhasil dijual,” sebutnya.

Mardiaz mengatakan, ketiga bandar ini merupakan jaringan pengedar sabu internasional.

“Seluruh sabu-sabu itu dipasok dari Malaysia melalui Aceh Timur hingga sampai ke Medan. Sabu-sabu itu disebarkan ke Kota Medan,” terangnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dari pengakuannya, para pelaku baru dua bulan melakoni bisnis haramnya itu. Mereka kerap berkomunikasi dengan kurir asal negara tetangga tersebut untuk jalur pendistribusian sabu tersebut.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) subsider 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.