Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Jurnalis iNews TV di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Team Subdit III/Jahtanras Polda Sumut membekuk aktor intelektual pelaku penganiayaan terhadap jurnalis iNews TV Medan, Adi Palapa Harahap (40), Selasa (28/3/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Korban Adi Palapa Harahap dianiaya dan nyaris dibunuh preman bayaran saat melakukan peliputan gudang pabrik semen ilegal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis 23 Maret 2017.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Pelaku adalah P Sitorus dan dua orang anak buahnya sudah kita tangkap. Sekarang tinggal dua pelaku lainnya abang beradik marga Silaen, selaku pemilik gudang semen,” ujar Kanit Jahtanras Poldasu, Kompol Syafrizal.

Syafrizal mengungkapkan, pihaknya juga sudah menggerebek rumah Silaen, yang merupakan abang beradik pemilik gudang semen tersebut.

“Sudah kita gerebek rumahnya, namun kedua abang beradik tersebut tidak berada di rumahnya,” beber Syafrizal.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Sebelumnya, tiga pelaku penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap sudah dibekuk Tim Subdit III/Jahtanras Poldasu.

Selain membekuk ketiga pelaku, yakni Parlin Sitorus, marga Silaen dan marga Sinaga, Polisi juga mengamankan satu uni mobil Nissan X-Trail warna cokelat di Jalan Haji Anif. [KM-01]