Polisi Evakuasi 13 TKI Ilegal dari Malaysia yang Ditelantarkan di Hutan Bakau Asahan

TKI ilegal yang di evakuasi tim patroli gabungan dari pinggir hutan bakau di perairan Asahan, Sumatera Utara.

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Satuan Polair Polres Tanjungbalai bersama BKO Polairud Poldasu mengevakuasi 13 orang TKI ilegal dari Malaysia, Jum’at (1/5/2020).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli di perairan Asahan, Sumatera Utara.

Dalam patroli tersebut, katanya, petugas menemukan TKI yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 perempuan berada di pinggiran Hutan Bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

“Para TKI tersebut diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia,” katanya.

Selanjutnya para TKI dibawa ke Posko menuju Kantor Satuan Polair Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan melalui protokol COVID-19.

“Mereka diketahui sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan,” jelasnya.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berjalan, Warga Rasakan Dampak Ekonomi dan Mobilitas Meningkat

Setelah diperiksa, katanya, seluruh TKI dibawa ke Pokso Gugus Tugas COVID-19 Tanjungbalai untuk pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

“Dari hasil pemeriksaan ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19. Para TKI akan dipulangkan dengan menunggu jemputan dari pemda atau keluarga masing-masing,” pungkasnya. [KM-03]