JAKARTA, KabarMedan.com | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan rencana aksi unjuk rasa yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia menganjurkan agar masyarakat fokus saja menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2022.
“Terkait adanya flyer di media sosial soal ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April 2022 di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan tersebut,” tegas Endra Zulpan, Jumat (8/4/2022).
Endra mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin dari pihak manapun.
“Sampai saat ini Polda Metro belum menerima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” katanya.
Ia mengingatkan, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada kepolisian selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum aksi digelar.
Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Apabila syarat itu tidak dipenuhi, maka kepolisian bisa membubarkan aksi tersebut.
“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa dasar pemberitahuan kepolisian sesuai UU yang berlaku dapat dibubarkan oleh aparat,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022 dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024. [KM-07]














