Polisi Ringkus Bandar Narkoba dan Mesin Jackpot di Kampung Kubur

MEDAN, KabarMedan.com | Sehari menduduki Kampung Kubur di Jalan Airlangga, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan BNN mengamankan satu orang diduga bandar narkoba dan mesin judi jackpot.

Informasi dihimpun, Minggu (10/1/2016) menyebutkan, bandar narkoba yang ditangkap adalah Rahmad Taufik Lubis.

Taufik diamankan bersama barang bukti 100 gram ganja dan satu set alat isap sabu.

Tak hanya itu, sebanyak 23 unit mesin judi jackpot juga diamankan di berbagai rumah yang ada di kampung narkoba tersebut.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Selanjutnya, tersangka Taufik dan mesin judi jackpot serta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Masih kita lakukan pengembangan, dan kita akan terus bersihkan kampung kubur dari narkoba dan perjudian,” katanya.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Mardiaz mengaku, terdapat ratusan personil gabungan yang menduduki kampung kubur tersebut.

“Polresta Medan sebanyak 324 personel, BNNP Sumut ada 40 personel dan Kodim 0201/BS ada 30 personel,” jelasnya.

Kapolresta menuturkan, seluruh personel dibagi empat tim besar untuk melakukan penggerebekan dari titik pos pengamanan yang sudah ditentukan oleh Polresta Medan bersama Kodim 0201/BS dan BNNP Sumut. [KM-03]