Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Jurnalis Harian SIB

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polresta Medan bersama Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku perampokan terhadap Dona Ester Hutagalung (39), yang merupakan jurnalis Harian SIB. Kedua pelaku Hendro Suwarno (23) dan Muhammad Reza Aulia Lubis (24), warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap di kawasan Kandis, Propinsi Riau, pada Kamis (3/9/2015).

“Kedua pelaku merupakan pelaku perampokan jurnalis Harian SIB, Dona Ester Hutagalung, yang terjadi pada Minggu dinihari (9/8/2015),” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (4/9/2015).

Mardiaz mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku Reza. Saat itu, sinyal handphone milik korban yang telah  dirampas pelaku terlacak oleh polisi.

“Setelah terlacak, kita lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang melarikan diri ke daerah Riau. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan kakinya, karena saat diamankan melakukan perlawanan,” sebutnya.

Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dari kedua pelaku kita mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, yaitu Suzuki Satria FU BK 2566 AFL, Yamaha R16 BK 6091 AFD, Suzuki Satria FU tanpa plat, serta tiga telepon genggam.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan pelaku yang melarikan diri.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” katanya.

Pelaku Hendro mengaku, telah 12 kali melakukan aksi perampokan di Kota Medan.

“Sudah 12 kali  kami merampok. Kami sering beraksi di Jalan SM Raja, Jalan Gajah Mada, Jalan Patimura, dan Jalan Adam Malik,” akunya.

Hendro menjelaskan, mereka kerap beraksi empat orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

“Empat orang asal main, dua lagi kawanku belum tertangkap. Target kami memang perempuan bang,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, biasanya mereka berkumpul di Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Disitu, kami bagikan hasil rampokannya. Aku kemarin dapat Rp300 Ribu. Uangnya untuk senang-senang dan beli sabu,” katanya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.