Polisi Sita 11 Kg Sabu dari 11 Pengedar

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 11 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Dari sebelas yang ditangkap , dua orang merupakan ibu rumah tangga berinisial M dan EW.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan,” kata dalam konfrensi persnya di kampung Sejahtera (kampung kubur), Jalan Mangkubumi, Medan, Sabtu (1/9/2018).

Dadang menjelaskan, para pelaku yang ditangkap diduga memilik hubungan dengan sindikat jaringan narkoba internasional. Namun demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Adapun total barang bukti yang disita adalah 11 kg sabu yang dikemas dalam plastik putih dan bungkus kacang goreng,” pungkasnya. [KM-03]