MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 11 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dari sebelas yang ditangkap , dua orang merupakan ibu rumah tangga berinisial M dan EW.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
“Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan,” kata dalam konfrensi persnya di kampung Sejahtera (kampung kubur), Jalan Mangkubumi, Medan, Sabtu (1/9/2018).
Dadang menjelaskan, para pelaku yang ditangkap diduga memilik hubungan dengan sindikat jaringan narkoba internasional. Namun demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Adapun total barang bukti yang disita adalah 11 kg sabu yang dikemas dalam plastik putih dan bungkus kacang goreng,” pungkasnya. [KM-03]














