Polisi Tangkap Anak Bakar Ibu Tiri di Asahan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polres Asahan dan Polsek Kisaran Kota menangkap Jumasri alias Ijum (42), karena diduga melakukan pembakaran terhadap ibu tirinya Saminem (50). Pelaku ditangkap di daerah Riau, Jumat (28/6/2019).

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku disudah ditangkap,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Namun, Faisal belum mau merinci bagaimana kronologis penangkapan pelaku. “Saat ini petugas dalam perjalanan membawa pelaku Kisaran,” katanya.

Diberitakan, aksi pembakaran yang dilakukan pelaku terhadap ibu tirinya terjadi di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (25/6/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Saat polisi datang, tubuh korban sudah mengalami luka bakar. Korban sempat mengaku bahwa yang membakar dirinya adalah anak tirinya tersebut.

Korban pun sempat dibawa di rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, beberapa jam kemudian korban meninggal dunia. [KM-03]