Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

MEDAN, KabarMedan.com| Dua orang pria diduga terlibat atau megetahui pembunuhan satu keluarga di Pasar I, Jalan Mangaan, Gang Banteng, Lingkungan XI, Mabar Medan Deli pada Minggu 9 April 2017 lalu ditangkap polisi.

Informasi dihimpun, kedua pria yang ditangkap berinisial AS (27) dan RI (33) warga Lubuk Pakam- Deli Serdang.Mereka diamankan saat bersembunyi di rumah rekannya Surahman di sekitar kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (13/4/2017).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi megatakan, adanya penangkapan dua orang diduga terlibat atau mengetahui pembunuhan itu.Namun, dirinya belum mau berkomentar banyak mengenai penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kami masih menunggu laporan dari tim dilapangan. Informasi hari ini tim ada mengamankan 2 orang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga. Akan kami informasikan setelah memperoleh data yang akurat,” pungkas Rina.

Diberitakan, lima orang satu keluarga ditemukan tewas di rumah di Pasar I, Jalan Mangaan, Lingkungan XI, Mabar, Medan Deli pada Minggu 9 April 2017.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya alias Naya (14), Gilang Laksono (10) dan mertua Riyanto bernama Marni (60).

Sementara seorang balita berusia empat tahun berinisial K selamat dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Medan.[KM-03]