Polisi Tangkap Otak Pelaku Perampokan Wartawan SIB

ilustrasi

KABAR MEDAN | Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap otak pelaku perampokan dan penembakan terhadap wartawan Harian SIB, Roy Marisi Simorangkir (31), warga Gang Banten, Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu (16/8/2014) dini hari.

Tersangka Fredy Sitinjak (25), diamankan didepan rumahnya di Jalan Sei Batu Gingging. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Otak pelakunya sudah diamankan dan kita masih buru kedua pelaku lainnya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono, Minggu (21/09/2014).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dari pengakuan pelaku, tersangka menjual motor Kawasaki Ninja rampokan itu senilai Rp 13 juta, dan uangnya telah dibagi sama pelaku lainnya,” jelasnya

Saat disinggung mengenai kroonologis penangkapan tersangka, mantan Kapolsek Helvetia ini masih enggan membeberkannya. “Masih kita lakukan pengembangan, sabar ya,” jelasnya.

Seperti diberitakan, wartawan Harian SIB, Roy Marisi Simorangkir (31), warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Banten dirampok dan ditembak oleh enam pria menggunakan senjata replika Air Softgun.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Saat itu, Roy melakukan perlawanan sehingga dirinya ditembak sebanyak 9 kali oleh rekan para pelaku yang sebelumnya juga berhasil diringkus petugas Polsek Delitua.

Akibat kejadian tersebut, Roy mengalami luka dibagian kepala dan tubuhnya terkena tembakan sehingga sempat dirawat di Rumah Sakit Santa Elizabeth, Jalan Imam Bonjol Medan. Tak hanya itu saja,sepeda motor Ninja Warior Roy juga dibawa kabur pelaku. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.