MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, petugas Satreskrim Polres Belawan.
“Iya, sudah ada pelaku pembacokan Aipda Daely yang ditangkap. Untuk pelaku lainnya masih diburu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Disran Atmaja, Jumat (12/6/2020).
Tatan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa DPO bernama Erwin dan teman-temannya masih berada di lokasi kejadian di Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan. Dari informasi tersebut, kata Tatan, petugas turun ke lokasi dan menangkap MR.
“Pelaku mengakui berperan memukul dan menendang korban. Pelaku dibawa ke Mako Polres Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan, peristiwa barawal saat petugas petugas Reskrim Polres Belawan mendapat informasi keberadaan DPO atas nama Erwin.
Ia diketahui sedang nongkrong di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam (10/6/2020).
Personel yang berjumlah 6 orang yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Saat tiba di lokasi, Aipda Daely berhasil menangkap Erwin. Namun datang teman-teman Erwin dari dalam Lorong Supir sambil membawa senjata tajam.
Para pelaku pun membacok korban. Akibatnya korban mengalami luka bacokan di bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan.
Tim Sat Reskrim langsung membawa korban ke RS Martha Friska untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. [KM-03]














