Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Bharlind School

“Pelaku menikam rusuk kiri korban sebanyak 2 kali. Korban tetap melakukan perlawanan. Pelaku kembali menikamkan pisau tersebut sebanyak 2 kali ke leher sebelah kiri korban,” ungkapnya.

Mardiaz mengatakan, pelaku juga mencoba memperkosa korban.

“Melihat korban sedang menstruasi, pelaku kemudian memasukkan kemaluannya ke lubang pantat korban sebanyak tiga kali,” sebutnya.

Pelaku yang takut ketahuan, kemudian mengambil HP korban dan pergi meninggalkan korban. “Petugas kita yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” imbuhnya.

Mardiaz mengatakan, sepeda yang digunakan pelaku merupakan hasil curian. “Jadi saat pagi sebelum kejadian pelaku hendak pergi ke Pasar Pancur Batu untuk berjualan ayam. Saat melintas ia melihat sepeda, lalu mencurinya,” ujarnya.

Dari situ, petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP korban, pakaian korban, sepatu, tas, pembalut yang dikenakan korban, 1 buah sandal, dan satu unit sepeda curian.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 365 ayat ke (3) KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]