Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencurian Brankas PT Global Distribution Center Telkomsel

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi berhasil menangkap pelaku utama pencurian brankas berisi uang Milik PT  Global Distribution Center Telkomsel. Pelaku berinisial BS (36), warga Jalan MT Haryono, Gang Rukun, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, merupakan salah satu tersangka utama pencurian brankas berisi uang Rp 340 juta milik PT Global Distribution Center Telkomsel, Jalan Ringroad, Pasar II, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (26/1/2015) lalu.

Tersangka diamankan personil Polsek Sunggal berdasarkan keterangan dua rekan pelaku PM (56), warga Jalan Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan AK (35), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara yang terlebih dahulu diamankan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Tersangka kita amankan tak jauh dari kediamannya. BS ini merupakan salah satu pelaku utama yang ikut mengambil dan membawa brankas tersebut,” kata Kapolsek  Sunggal, Kompol Aldi Subartono, Senin (2/2/2015).

Dikatakannya, aksi pencurian itu dilakukan para pelaku tanpa adanya perencanaan.

“Jadi para pelaku ini mengelilingi kota Medan dengan menggunakan mobil Kijang Innova BK 417 UN sembari memantau lokasi mana yang akan menjadi target pencurian mereka. Disitu, kebetulan melihat satpam Bank Sumut yang di samping lokasi kejadian tertidur, mereka pun langsung melangsungkan aksinya sekitar pukul 5 pagi di PT Global Distribution Center Telkomsel,” ungkapnya.

Diungkapkannya, uang hasil kejahatannya digunakan tersangka  untuk berfoya-foya dan membeli satu unit motor Yamaha Vixion.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Dari tersangka kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion baru seharga Rp 24 juta, 2 unit HP, 1 unit mesin gerenda, 1 potong besi aspak, dan uang Rp 5 juta sisa dari uang curian itu,” jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama lainnya, yaitu H dan D.

“Kita juga masih  mengejar tersangka B yang memberikan gerinda untuk membuka brankas yang berisikan uang itu. B juga menerima uang Rp 5 juta dari hasil kejahatan itu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.