MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menungkap tewasnya seorang wanita bernama Siagian (56) di rumah kontrakannya di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Minggu (28/7/2019).
Korban ditemukan dalam posisi tangan terikat dan mulut tersumpal. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap korban.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, Minggu (28/7/2019) malam.
“Benar, sudah ditangkap dan masih proses penyelidikan. Untuk motif sementara soal hutang. Nanti kita kabari lafgi perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, korban ditemukan pemilik kontrakan yang tinggal bersebelahan dengan lokasi kejadian. Pemilik kontrakan menyebut korban sempat didatangi keluarganya pada Jumat (27/7/2019) malam.
Setelah dikunjungi keluarganya, korban tidak terlihat lagi keluar dari rumah. Namun, sepeda motor korban berada di depan rumah. “Hari Sabtu nggak terlihat, tapi ada suara radio,” kata pemilik kontrakan, Boru Sitinjak.
Ia mengaku curiga dan memanggil ‘tukang kunci’ untuk membuka pintu rumah korban. “Karena kemalaman, jadi tadi pagi kami panggil tukang kunci. Baru bisa terbuka rumah ini,” jelasnya.
Setelah terbuka baru diketahui bahwa korban sudah tewas. [KM-03]














