MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Pelaku berinisial CA (29) ditangkap pada Selasa (10/3) malam.
Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari CA (29) dengan mengendarai sepeda motor Yahama Scoprio hendak keluar dari Bandara Kualanamu.
Di situ, petugas penerima tiket mencurigai CA dan memintanya untuk menunjukkan STNK dan KTP.
“Pelaku tiba-tiba kabur meninggalkan sepeda motornya hasil curiannya. Petugas Asvec sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, Sepeda motor itu diserahkan ke Polsek Beringin,” katanya, Rabu (11/3).
Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor Yamaha Scorpio ZX BK 4658 MK yang diserahkan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata sepeda motor milik korban Arie Darma Sakti (26) yang dicuri di areal parkir B sepeda motor Bandara Kualanamu. Korban juga sudah melaporkan ke Polsek Beringin pada Sabtu (2/3),” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Beringin kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Beingin, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dicurinya bersama temannya RM (DPO),” ungkapnya.
Pelaku mengaku telah 3 kali melakukan aksi pencurian bersama temannya yang masih dalam pengejaran. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]














