MEDAN, KabarMedan.com | Seorang ibu rumah tangga di Medan ditangkap polisi dalam dugaan kasus perjudian jenis toto gelap (togel).
“A alias Mimin (44) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, Selasa (16/6/2020),” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Afdhal mengatakan, penangkapan A berawal dari informasi adanya tentang seorang wanita yang menjadi penulis togel.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi yang dimaksud.
“Saat dilokasi petugas menemukan A sedang menulis nomor tebakan diduga judi jenis togel,” ujarnya.
Dari A disita barang bukti HP berisi angka-angka tebakan, pulpen dan uang Rp 260 ribu. Selanjutnya, A dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]