Polisi Tembak Dua Orang Terlibat Pembunuhan Satu Keluarga

MEDAN, KabarMedan.com |  Polisi terpaksa menembak Andi Sahputra (27) dan Roni (21) yang diduga terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di Pasar I, Jalan Mangaan, Gang Banteng, Lingkungan XI, Mabar Medan Deli pada Minggu 9 April 2017.

Pasalnya, keduanya melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Keduanya ditembak polisi pada bagian kaki.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar, keduanya dilumpuhkan karena saat dilakukan pengembangan melakukan perlawanan,” kata Rina, Rabu (12/4/2017) malam.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Roni ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa 11 April 2017. Sedangkan, Andi Sahputra (21) ditangkap di sekitar kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan pada Rabu (12/4/2017).

Sementara, Andi Lala (34), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam masih dalam pengejaran dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Diberitakan, lima orang satu keluarga ditemukan tewas di rumah di Pasar I, Jalan Mangaan, Lingkungan XI, Mabar, Medan Deli pada Minggu 9 April 2017.

Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya alias Naya (14), Gilang Laksono (10) dan mertua Riyanto bernama Marni (60). Sementara seorang balita berusia empat tahun berinisial K selamat dalam kejadian itu. [KM-03]