Polisi Tembak Kaki Komplotan Pencuri Mobil di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Reskrim Polsek Helvetia menangkap dua pelaku pencuria mobil L300. Kedua pelaku berinisial OS (39) dan MHP (22) diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

Selain kedua pelaku, petugas juga menangkap rekannya EZR (23). Sementara D dan P masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Helvetia, Kompo Pardamean Hutahaean mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (29/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Korban Siti Hamida (64) selaku Kepala Lingkungan (Kepling), warga Jalan Asrama, Gang Dodik, Medan hendak pergi ke ladang tidak mobil L300 BK 8271 EM yang diparkirknya di teras rumah.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Korban lalu bertanya kepada menantunya apakah ada yang membawa mobil L300, dan menantunya mengatakan tidak ada membawa,” katanya, Senin (2/3).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polisi. Petugas Polsek Helvetia yang mendapat laporan melakukan penyelidikan menangkap pelaku OS di Jalan Pasar 3 Padang Bulan, Medan dan MHP pada Minggu (1/3). Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku EZR.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, pelaku OS dan MHP berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Di situ, petugas menembak kaki kedua pelaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengendarai mobil Grand Livina BM 1523 NF.

“Dari keterangan pelaku mobil L300 yang dicuri dijual kepada Samsir Pasaribu Rp30.000.000. Untuk pelaku lainnya masih kita buru,” pungkasnya. [KM-03]