Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret Karena Mencoba Kabur

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai ditangkap polisi.

Pelaku Rahmad Suhaimi (31) warga Kecamatan Percut Sei Tuan diberi tindakan tegas dan terukur kerena melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Elsa Ria Sialoho (18).

“Korban dijambret tak jauh dari rumahnya di Jalan Elang Ujung, Senin malam (18/5/2020). Korban mengalami luka-luka karena terseret di aspal saat pelaku merampas HP milik Korban,” katanya, Selasa (19/5/2020).

Usai merampas HP korban, kata Faidir, pelaku mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

“Dari informasi yang diperoleh petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya,” ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekannya yang menjadi joki, kata Faidir, pelaku mencoba berusaha kabur dan menyerang petugas.

“Petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 6265 ACB, 1 unit HP milik korban dan 1 paket sabu-sabu.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]