KABAR MEDAN | Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian HP milik Andre, Warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai. Pelaku adalah Gunawan (29), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area.
Saat diamankan, polisi mendapatkan satu paket ganja dari dompetnya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja, Jumat (29/8/ 2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku yang merupakan teman akrabnya ini sedang duduk di cafe yang berada di Jalan Perjuangan beberapa waktu lalu.
Saat bersamaan, pelaku meminjam HP korban dengan maksud menelpon istrinya. Pelaku yang melihat korbannya lengah, langsung membawa kabur HP-nya. “Pas lengah korban, pelaku melarikan HP. Beberapa hari kemudian korban menemui pelaku langsung meminta HP miliknya,” ujarnya.
Dijelaskannya, polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. “Saat kita periksa, kita temukan 1 paket ganja yang diselipkan di dompetnya.
Pelaku mengaku, HP yang dipinjamnya tersebut telah digadaikannya seharga Rp 100.000,-
“Kugadaikan HP-nya dan uangnya kubelikan ganja. Namun, karena tak punya uang untuk menebusnya, aku pun merelakannya,” jelasnya. [KM-03]