Polisi Temukan Tulang Dan Gigi Dari Rumah Tersangka Syamsul

KABAR MEDAN | Tim gabungan Polresta Medan, Disaster Victim Identification (DVI) dan Puslabfor Poldasu, terus melakukan penggalian di rumah Syamsul Anwar dan Randika, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT di Jalan Beo, Kelurahan, Rabu (10/12/2014) malam.

Dari penggalian di hari ketiga ini, tim menemukan benda mencurigakan seperti 3 buah  pakaian dalam wanita, 3 gigi manusia, rambut, aksesoris, kalung, gelang milik wanita, dan tulang sendi manusia berukuran 9 cm.

Benda-benda tersebut ditemukan saat melakukan penggalian di samping teras rumah pelaku. Mendapat temuan itu, polisi lalu mengumpulkan benda itu di dalam salah satu kain.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo mengaku penemuan itu selanjutnya akan diteliti oleh tim DVI Polda Sumut.

“Jadi hari ini kita menemukan gigi manusia yang ditaksir berusia 30 sampai 50 tahun. Kita juga menemukan  potongan tulang manusia dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim DVI Polda Sumut,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dijelaskannya, pihaknya juga menemukan pakaian bagian bawah wanita sebanyak lima potong yang diduga milik PRT yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah Syamsul.

“Dan dari lima potong ini sudah diidentifikasi oleh saksi bahwa barang itu milik temannya. Penemuan ini masih kita dalami dan tim masih terus bekerja,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.