Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Dalam Bentrokan OKP di Medan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah melakukan pemeriksaan, Unit Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 oknum OKP IPK sebagai tersangka yang terlibat bentrokan dengan OKP PP di bawah tol Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015). (baca berita sebelumnya : Lagi, PP dan IPK Bentrok di Perumnas Mandala).

Baca Juga:  Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Bibir Pantai Pematang Kuala Serdang Bedagai, Diduga Tenggelam

“Dari 21 orang OKP IPK yang diamankan, kita menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Jumat (17/4/2015).

Dalam kasus itu, pihaknya juga mengaku mengamankan 1 orang dari OKP PP.

“Untuk satu orang OKP PP yang kita amankan, tidak kita tetapkan sebagai tersangka, karena tidak terbukti bersalah,” jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Bibir Pantai Pematang Kuala Serdang Bedagai, Diduga Tenggelam

Diungkapkan Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Kita masih mendalami motif bentrokan tersebut,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.