Polisi Tetapkan 8 Pelaku Perampokan Uang ATM Rp 5 Miliar Milik BRI Sebagai Tersangka

KABAR MEDAN | Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 tersangka dari 11 orang yang diamankan dalam perampokan uang Rp 5 Miliar dari dalam mobil Daihatsu Luxio milik PT Swadharma Sarana Informatika di pelataran parkir Plaza Medan Fair, Minggu kemarin.

“Dari 11 pelaku yang kita amankan, ada 7 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Minggu (7/9/2014) malam.

Dikatakannya, saaat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kita masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran mereka masing-masing,” katanya.

Dikatakannya, salah seorang pelaku yang diiamankan merupakan pihak managemen PT SSI.

“Kalau untuk keterlibatan managernya masih kita dalami, namun satu pelaku yang kita amankan merupakan pihak managemen PT SSI,” jelasnya.

Saat disinggung apakah ada evaluasi mengenai pengawalan polisi terhadap vendor pengawalan uang, ia enggan berkomentar.

“Masih kita dalami lagi,” jelasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.