Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjual Hasil Swab PCR Palsu di Bandara Kualanamu

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah mengamankan tiga orang terkait penggunaan hasil swab PCR palsu di Bandara Kualanamu, kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus dalam keterangannya mengatakan tersangka tersebut bernama Ahmad. Firdaus mengatakan tersangka memanfaatkan moment ketika calon penumpang kebingungan.

“Dia melihat calon penumpang seperti kebingungan, tersangka mengambil momen untuk menawarkan jasa. Ditanyakan sama tersangka mau berangkat kemana, sudah ada surat PCR apa belum dan saat itu memang si penumpang ini belum ada surat PCRnya,” ujar Firdaus, Jum’at (22/10/2021).

Ahmad meyakinkan calon penumpang tersebut dengan mengatakan surat hasil PCR palsu tersebut aman sehingga penumpang percaya.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Tersangka kemudian membuat surat swab PCR dan satu jam setelahnya memberikan ke calon penumpang untuk syarat bisa naik pesawat,” tuturnya.

Firdaus menyebut Ahmad sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali. Satu surat hasil swab PCR palsu tersebut dibanderol dengan harga Rp 750 ribu.

Atas perbuatannya, Ahmad terancama hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 263 KUHP dan Undang-undang Karantina Kesehatan.

Sebelumnya, calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap lantaran diduga menggunakan surat hasil PCR palsu untuk naik pesawat.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar menyebut ada tiga orang yang  telah diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu.

“Setelah diketahui melalui hasil validasi, calon penumpang tersebut dinyatakan menggunakan hasil tes PCR palsu. Kemudian mereka sudah kami serahkan ke Polsek Bandara,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).

Chandra menyebut pihaknya menangkap tiga orang, satu merupakan calon penumpang, sementara dua orang lainnya bertugas mengarahkan calon penumpang tersebut. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.