Polres Asahan Musnahkan 62 Kg Lebih Barang Bukti Sabu

ASAHAN, KabarMedan.com | Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 kilogram sabu, yang digelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Asahan, H Surya, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

Dalam kesempatan ini, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu dua bulan yaitu Agustus sampai September 2021,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan dua orang tersangka berinisial NT dan IAM.

“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Sementara dalam kasus tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika,” ucap Bupati Asahan.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu tersebut dilakukan dengan cara merebus kedalam air mendidih, air rebusannya dibuang ke dalam selokan parit mako Polres Asahan dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Asahan. [KM-07]